Kamis, 18 Desember 2014

AIR TANAH

A.  Pengertian Air Tanah
Air tanah adalah air yang bergerak di dalam tanah yang terdapat dalam ruang antar butir-butir tanah yang meresap ke dalam tanah dan bergabung membentuk lapisan tanah yang disebut akuifer. Lapisan yang dapat meloloskan air dengan mudah disebut permeable, seperti lapisan pasir atau kerikil. Lapisan yang tidak mudah meloloskan air disebut impermeable, seperti lapisan lempung atau geluh. Lapisan yang dapat menangkap dan meloloskan air disebut akuifer.

B.   Macam – macam Ekuifer

a.    Akuifer bebas (unconfined aquifer)

Yaitu lapisan lolos air yang hanya sebagian terisi oleh air dan berada di atas lapisan kedap air. Permukaan tanah pada akuifer ini disebut water table(phreatic level), yaitu permukaan air yang mempunyai tekanan hidrostatik sama dengan atmosfer.

b.    Akuifer tertekan (confined aquifer)
Yaitu akuifer yang seluruh jumlah airnya dibatasi oleh lapisan kedap air, baik yang diatas maupun yang dibawah. Serta mempunyai tekanan jenuh lebih besar daripada tekanan atmosfer.

c.    Akuifer semi tertekan (semi confined aquifer)
Yaitu akuifer yang tekanan airnya seluruhnya jenuh. Pada bagian atas merupakan lapisan semi lolos air, pada bagian bawahnya dibatasi lapisan kedap air.

d.    Akuifer semi bebas (semi unconfined aquifer)
Yaitu akuifer yang bagian bawahnya merupakan lapisan kedap air, sedangkan atasnya merupakan material berbutir halus sehingga pada lapisan penutupnya masih memungkinkan adanya gerakan air. Dengan demikian akuifer ini merupakan peralihan antara akuifer bebas dan akuifer semi tertekan.


C.   Pengelompokan Air Tanah

Pengelompokan air tanah berdasarkan letak kedalaman :

1.     Air tanah dalam
Air tanah dalam adalah air tanah yang berada dibawah lapisan air tanah dangkal dan diantara dua lapisan impermeable. Air tanah dalam merupakan akuifer bawah yang dimanfaatkan sebagai sumber air minum penduduk kota, perhotelan, perkantoran, dan industri.
Air tanah dalam yang bertekanan besar dapat memancar ke permukaan tanah melalui patahan atau retakan batuan secara alami, sumber air ini disebut air artesis. Apabila tanah digali atau dibor ke dalam mencapai akuifer bertekanan, maka air memancar melalui lubang sumur yang disebut sumur artesis.

2.    Air tanah dangkal
Air tanah dangkal adalah air tanah yang berada  dibawah permukaan tanah dan diatas batuan impermeable. Air tanah dangkal merupakan akuifer atas yang disebut pula air freatis. Air tanah dangkal dimanfaatkan sebagai air untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dengan membuat sumur rumahan.

Pengelompokan air tanah berdasarkan jenisnya :
1.     Meteoric water (vadose water)
Yaitu air tanah yang berasal dari air hujan dan terdapat pada lapisan tanah yang tak jenuh.
2.    Air tanah tubir (connate water)
Yaitu air tanah yang terperangkap dalam rongga-rongga batuan endapan sejak pengendapan itu terjadi, termasuk juga air yang terperangkap pada rongga-rongga batuan beku leleran sewaktu magma tersembur keluar ke permukaan.
3.    Air fosil (fossil water)
Yaitu air yang terperangkap dalam rongga-rongga batuan dan tetap tinggal tinggal dalam batuan tersebut sejak penimbunan itu terjadi.
4.    Air magma (juvenile water)
Yaitu air yang berasal dari dalam bumi (dapur magma). Air ini bukan dari atmosfer atau dari permukan air.
5.    Air pelikular/ari (pellicullar water)
Yaitu air yang tersimpan didalam tanah karena tarikan molekul-molekul tanah.
6.    Air freatis (phreatic water)
Yaitu air yang berada pada lapisan kulit bumi yang porous (sarang). Air tanah ini berada diatas lapisan kedap air.
7.    Air artesis (artesian water)
Yaitu air yang berada diantara dua lapisan kedap air (impermeable), sehingga air tersebut dalam keadaan tertekan.

D.  Wilayah Air Tanah
Ada 4 wilayah air tanah yaitu:

1.     Wilayah yang masih terpengaruh udara.
Pada bagian teratas dari permukaan bumi terdapat lapisan tanah yang mengandung air. Karena pengaruh gaya berat (gravitasi), air di wilayah ini akan bebas bergerak ke bawah. Tumbuh-tumbuhan memanfaatkan air pada lapisan ini untuk menopang kelangsungan hidupnya.

2.    Wilayah jenuh air.
Wilayah inilah yang disebut dengan wilayah kedalaman sumur. Kedalaman wilayah ini tergantung pada topografi, jenis tanah dan musim.

3.    Wilayah kapiler udara.
Wilayah ini merupakan peralihan antara wilayah terpengaruh udara dengan wilayah jenuh air. Air tanahnya diperoleh dari proses kapilerisasi (perembesan naik) dari wilayah jenuh air.

4.    Wilayah air dalam.
Wilayah ini berisikan air yang terdapat di bawah tanah/batuan yang tidak tembus air.
E.  Cekungan Air Tanah ( CAT)
Adanya krisis air akibat kerusakan lingkungan, perlu suatu upaya untuk menjaga keberadaan/ketersediaan sumber daya air tanah salah satunya dengan memiliki suatu sistem monitoring penggunaan air tanah yang dapat divisualisasikan dalam data spasial dan atributnya. Dalam undang-undang Sumber Daya Air, daerah aliran air tanah disebut Cekungan Air Tanah (CAT) yang didefinisikan sebagai suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti  proses pengimbunan, pengaliran dan pelepasan air tanah berlangsung.
Menurut Danaryanto, dkk. (2004), CAT di Indonesia secara umum dibedakan menjadi dua buah yaitu CAT bebas (unconfined aquifer) dan CAT tertekan (confined aquifer). CAT ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan total besarnya potensi masing-masing CAT adalah :
1.     CAT Bebas : Potensi 1.165.971 juta m³/tahun
2.    CAT Tertekan : Potensi 35.325 juta m³/tahun

Elemen CAT adalah semua air yang terdapat di bawah permukaan tanah, jadi seakan-akan merupakan kebalikan dari air permukaan

F.  Manfaat Air Tanah Bagi Kehidupan


Manfaat air tanah bagi kehidupan, antara lain:

1.      Merupakan bagian yang penting dalam siklus hidrologi,
2.     Menyediakan kebutuhan air bagi hewan dan tumbuh- tumbuhan,
3.     Merupakan persediaan air bersih secara alami,
4.     Untuk keperluan hidup manusia (minum, memasak dan mencuci),
5.     Untuk keperluan industri (industri tekstil dan industri farmasi), dan

6.     Untuk irigasi pada sektor pertanian.