A.
Pengertian
Air Tanah
Air tanah adalah air yang
bergerak di dalam tanah yang terdapat dalam ruang antar butir-butir tanah yang
meresap ke dalam tanah dan bergabung membentuk lapisan tanah yang disebut
akuifer. Lapisan yang dapat meloloskan air dengan mudah disebut permeable, seperti lapisan pasir atau
kerikil. Lapisan yang tidak mudah meloloskan air disebut impermeable, seperti lapisan lempung atau
geluh. Lapisan yang dapat menangkap dan meloloskan air disebut akuifer.
B. Macam – macam Ekuifer
a. Akuifer bebas (unconfined
aquifer)
Yaitu lapisan lolos air yang
hanya sebagian terisi oleh air dan berada di atas lapisan kedap air. Permukaan
tanah pada akuifer ini disebut water table(phreatic level), yaitu permukaan air yang mempunyai
tekanan hidrostatik sama dengan atmosfer.
b. Akuifer tertekan (confined
aquifer)
Yaitu akuifer yang seluruh
jumlah airnya dibatasi oleh lapisan kedap air, baik yang diatas maupun yang dibawah.
Serta mempunyai tekanan jenuh lebih besar daripada tekanan atmosfer.
c. Akuifer semi tertekan (semi
confined aquifer)
Yaitu akuifer yang tekanan
airnya seluruhnya jenuh. Pada bagian atas merupakan lapisan semi lolos air,
pada bagian bawahnya dibatasi lapisan kedap air.
d. Akuifer semi bebas (semi
unconfined aquifer)
Yaitu akuifer yang bagian
bawahnya merupakan lapisan kedap air, sedangkan atasnya merupakan material
berbutir halus sehingga pada lapisan penutupnya masih memungkinkan adanya
gerakan air. Dengan demikian akuifer ini merupakan peralihan antara akuifer
bebas dan akuifer semi tertekan.
C. Pengelompokan Air Tanah
Pengelompokan air tanah
berdasarkan letak kedalaman :
1. Air tanah dalam
Air tanah dalam adalah air
tanah yang berada dibawah lapisan air tanah dangkal dan diantara dua lapisan
impermeable. Air tanah dalam merupakan akuifer bawah yang dimanfaatkan sebagai
sumber air minum penduduk kota, perhotelan, perkantoran, dan industri.
Air tanah dalam yang bertekanan
besar dapat memancar ke permukaan tanah melalui patahan atau retakan batuan
secara alami, sumber air ini disebut air artesis. Apabila tanah digali atau
dibor ke dalam mencapai akuifer bertekanan, maka air memancar melalui lubang
sumur yang disebut sumur artesis.
2. Air tanah dangkal
Air tanah dangkal adalah air
tanah yang berada dibawah permukaan tanah dan diatas batuan impermeable. Air
tanah dangkal merupakan akuifer atas yang disebut pula air freatis. Air tanah
dangkal dimanfaatkan sebagai air untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dengan
membuat sumur rumahan.
Pengelompokan air tanah
berdasarkan jenisnya :
1.
Meteoric water (vadose water)
Yaitu air tanah yang berasal
dari air hujan dan terdapat pada lapisan tanah yang tak jenuh.
2.
Air
tanah tubir (connate water)
Yaitu air tanah yang terperangkap
dalam rongga-rongga batuan endapan sejak pengendapan itu terjadi, termasuk juga
air yang terperangkap pada rongga-rongga batuan beku leleran sewaktu magma
tersembur keluar ke permukaan.
3.
Air
fosil (fossil water)
Yaitu air yang terperangkap
dalam rongga-rongga batuan dan tetap tinggal tinggal dalam batuan tersebut
sejak penimbunan itu terjadi.
4.
Air
magma (juvenile water)
Yaitu air yang berasal dari
dalam bumi (dapur magma). Air ini bukan dari atmosfer atau dari permukan air.
5.
Air
pelikular/ari (pellicullar water)
Yaitu air yang tersimpan
didalam tanah karena tarikan molekul-molekul tanah.
6.
Air
freatis (phreatic water)
Yaitu air yang berada pada
lapisan kulit bumi yang porous (sarang). Air tanah ini berada diatas lapisan
kedap air.
7.
Air
artesis (artesian water)
Yaitu air yang berada diantara
dua lapisan kedap air (impermeable), sehingga air tersebut dalam keadaan
tertekan.
D.
Wilayah Air Tanah
Ada 4 wilayah air tanah yaitu:
1. Wilayah yang masih
terpengaruh udara.
Pada bagian teratas dari permukaan bumi
terdapat lapisan tanah yang mengandung air. Karena pengaruh gaya berat (gravitasi), air di wilayah ini
akan bebas bergerak ke bawah. Tumbuh-tumbuhan memanfaatkan air pada lapisan ini
untuk menopang kelangsungan hidupnya.
2. Wilayah jenuh air.
Wilayah inilah yang disebut dengan
wilayah kedalaman sumur. Kedalaman wilayah ini tergantung pada topografi, jenis tanah dan musim.
3. Wilayah kapiler
udara.
Wilayah ini merupakan peralihan antara
wilayah terpengaruh udara dengan wilayah jenuh air. Air tanahnya diperoleh dari
proses kapilerisasi (perembesan naik) dari wilayah jenuh air.
4. Wilayah air dalam.
Wilayah
ini berisikan air yang terdapat di bawah tanah/batuan yang tidak tembus air.
E.
Cekungan
Air Tanah ( CAT)
Adanya krisis air akibat kerusakan lingkungan, perlu suatu
upaya untuk menjaga keberadaan/ketersediaan sumber daya air tanah salah
satunya dengan memiliki suatu sistem monitoring penggunaan air tanah yang dapat
divisualisasikan dalam data spasial dan atributnya. Dalam undang-undang Sumber
Daya Air, daerah aliran air tanah disebut Cekungan Air Tanah (CAT) yang
didefinisikan sebagai suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua
kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbunan, pengaliran dan pelepasan
air tanah berlangsung.
Menurut Danaryanto, dkk. (2004), CAT di Indonesia secara umum dibedakan
menjadi dua buah yaitu CAT bebas (unconfined aquifer) dan CAT tertekan
(confined aquifer). CAT ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan total besarnya
potensi masing-masing CAT adalah :
1.
CAT
Bebas : Potensi 1.165.971 juta m³/tahun
2.
CAT
Tertekan : Potensi 35.325 juta m³/tahun
Elemen CAT adalah semua air yang
terdapat di bawah permukaan tanah, jadi seakan-akan merupakan kebalikan dari
air permukaan
F.
Manfaat Air Tanah
Bagi Kehidupan
Manfaat air tanah bagi
kehidupan, antara lain:
2. Menyediakan
kebutuhan air bagi hewan dan tumbuh- tumbuhan,
3. Merupakan
persediaan air bersih secara alami,
4. Untuk
keperluan hidup manusia (minum, memasak dan mencuci),
5. Untuk
keperluan industri (industri tekstil dan industri farmasi), dan
6. Untuk
irigasi pada sektor pertanian.